Makna Kemerdekaan

“Kemerdekaan adalah kebebasan untuk melakukan kebaikan.” —Arvan Pradiansyah

Tahun ini Republik Indonesia genap merayakan hari ulang tahunnya yang ke-70. Seperti perayaan HUT tahun-tahun sebelumnya, kita sering kali mengisinya dengan aneka hiburan bagi rakyat, seperti panjat pinang, lomba makan kerupuk, balap karung, skate bakiak, dan lain-lain.

Hiburan semacam ini tentu saja tidak buruk, tetapi lama-kelamaan menjadi rutinitas yang hanya menekankan aspek kesenangan (pleasure) semata. Sayangnya, rutinitas tahunan ini dapat menggerus makna kemerdekaan yang justru seharusnya menjadi perhatian kita semua.

Selain itu, kita juga acap memaknai kemerdekaan sebatas perjuangan fisik melawan penjajah. Padahal, setelah 70 tahun berselang, ancaman fisik dari anasir asing sudah hampir tidak ada di negeri ini. Lantas, apa sejatinya makna kemerdekaan itu?

Dalam pembukaan UUD 1945, para pendiri bangsa ini telah merumuskan kemerdekaan dari sudut pandang yang sangat spiritual. Diawali dengan kalimat “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa”, kemudian dilanjutkan dengan “Dan dengan didorongkan oleh keinginan yang luhur” dan seterusnya, kemudian diakhiri dengan “Maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”

Itulah rumus kemerdekaan yang telah dicapai oleh bangsa kita, yakni keinginan Tuhan yang berpadu dengan keinginan kita sebagai manusia, maka lahirlah kemerdekaan. Di alenia sebelumnya secara tersurat disebutkan “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah pada saat yang bebahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan.”

Kemerdekaan, yang merupakan perpaduan antara keinginan Tuhan dan keinginan manusia disebut sebagai saat yang berbahagia. Itulah yang seharusnya menjadi ruh bagi peringatan HUT kemerdekaan yang kita rayakan, yakni kebahagiaan adalah saat skenario Tuhan dan skenario kita berpadu menjadi satu.

Tantangan selanjutnya adalah bagaimana mentransfer spirit ini dari generasi ke generasi. Pengetahuan (knowledge) tentang kemerdekaan bisa ditransfer dari pelajaran di sekolah, tapi rasa (feeling) kemerdekaan lebih sulit untuk ditransfer. Padahal, tanpa ikut “merasakan” indahnya kemerdekaan, sulit bagi kita untuk mensyukuri kemerdekaan itu sendiri.

Salah satu cara untuk mentransfer rasa ini adalah dengan mengajak generasi-generasi yang lahir pasca-Proklamasi Kemerdekaan untuk merenung, berkontemplasi, dan membayangkan betapa beratnya perjuangan para pendahulu kita dan betapa bahagianya mereka ketika kemerdekaan itu bisa diraih, ketika skenario Tuhan dan skenario manusia berpadu menjadi satu.

Untuk membangkitkan rasa ini, para generasi penerus bisa diajak mengunjui situs-situs bersejarah yang menjadi saksi bagaimana kerasnya perjuangan para pendahulu kita. Saat mengunjugi sisa-sisa peninggalan penjajah Jepang misalnya, kita akan merasakan bagaimana dulu kejamnya romusha yang merengut jutaan jiwa yang tak berdosa.

Selain itu, para generasi penerus juga bisa diajak merasakan atmosfir kemerdekaan dengan menyaksikan kesenian yang membuncahkan rasa bahagia seoperti yang dirasakan oleh para pendahulu kita saat mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil, dan makmur.

Dirgahayu ke-70 Republik Indonesia! Indonesia pasti bisa! []

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.