Mengapa Orang Korupsi?

“The worst disease in the world today is corruption. And there is a cure: transparency.” ~Bono

Korupsi telah menjadi penyakit yang mengerikan bagi negeri ini. Sampai saat ini sudah 361 kepala daerah di Indonesia yang terjerat kasus korupsi. Belum lagi ditambah anggota DPR dan DPRD di seluruh Indonesia, serta ketua lembaga-lembaga tinggi negara.

Korupsi adalah mengambil hak orang lain yang berada dalam penguasaannya. Para koruptor tega melakukan hal ini karena pemilik hak atau rakyat itu anonim. Berbeda dengan pencuri yang mengetahui secara jelas pemilik hak yang diambilnya dengan cara-cara yang melanggar hukum.

Jadi, korupsi hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang diamanahi penguasaan terhadap sesuatu. Dan setiap orang yang memegang amanah ini memiliki kecenderungan untuk menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi.

Ada 3 faktor yang menyebabkan seseorang korupsi atau disebut sebagai corruption triangle, yakni:

  1. Korupsi hanya terjadi jika ada tekanan untuk memperoleh sesuatu dengan cara cepat. Tanpa adanya tekanan, seseorang tidak akan melakukan korupsi. Tekanan ini bisa berasal dari dalam diri berupa keinginan-keinginan untuk hidup mudah dan mewah, juga bisa berasal dari luar diri misalnya desakan keluarga, lingkungan, dan sebagainya.
  2. Korupsi hanya bisa terjadi apabila ada kesempatan untuk melakukannya. Dan orang-orang yang memiliki kesempatan ini adalah mereka yang memiliki kekuasaan. Sekecil apa pun kekuasaan yang dimiliki seseorang, selalu ada kecenderungan untuk menyalahgunakannya.
  3. Orang yang karena tekanan memanfaatkan kesempatan untuk melakukan korupsi selanjutnya akan membuat rasionalisasi-rasionalisasi bahwa tindakannya itu adalah sesuatu yang wajar. Rasionalisasi ini akan membebaskan mereka dari rasa bersalah karena telah mengambil hak orang lain yang berada dalam penguasaannya.

Ketiga faktor di atas selalu ada dalam setiap tindakan korupsi. Ketiadaan salah satu faktor dari corruption triangle tidak akan mencetuskan korupsi.

Untuk menekan korupsi, kita harus menghilangkan ketiga faktor di atas. Kita harus bisa memperkecil pressure, khususnya yang datang dari dalam diri kita; tidak memanfaatkan opportunity dan menutup celah-celah kesempatan untuk melakukan korupsi; dan membenahi rasionalisasi kita bahwa dengan alasan apa pun korupsi tidak dapat dibenarkan.

Yang terakhir adalah mempersenjatai diri kita dengan kesadaran bahwa Tuhan selalu bersama kita. Inilah yang disebut dengan pendekatan spiritual. Ketika kesadaran semacam ini tertancap dalam hati dan benak kita, maka kita tidak akan pernah melakukan korupsi karena kita sadar bahwa Tuhan tidak menyukai perilaku curang.

Leave a Reply

Your email address will not be published.